Selasa, 24 September 2013

SEJARAH DAN PENGERTIAN SAKA BHAYANGKARA


SAKA BHAYANGKARA


SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA SAKA BHAYANGKARA

Satuan Karya Pramuka Bhayangkara dibentuk pada
tahun 1996 dan pada tahun tersebut masih bernama Pramuka
KAMTIBMAS (Keamanan Ketertiban Masyarakat). Pembentukan tersebut atas instruksi bersama MENTRI / PANGLIMA POLISI DAN
KAKWARNAS : NO. POL. : 28/Inst. /MK/1996 dan SK KWARNAS No. 4 /1996 tertanggal : 1 Juli 1996, dengan nama PRAMUKA KAMTIBMAS.

Pada waktu itu terdapat sembilan krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK
8. Krida KOMLEK
9. Krida PENGAMAT

Pada tahun 1980 dikeluarkan surat keputusan atas kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan
KAKWARNAS yaitu :
NO. POL. SKEP / 08 / V / 1980 dan SK KWARNAS No. 050 / 1980
tertanggal : 1 Juli 1980, bernama SATUAN KARYA BHAYANGKARA.
Ditahun 1980 pembentukan krida masih mengikuti Sembilan
krida, baru pada tahun 1990 dikelurkan surat keputusan dari
KAKWARNAS melewati : SK KWARNAS No. 032 / 1990 terdapat tujuh krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK

Pada tahun 1991 jumlah krida yang ada dipersingkat lagi menjadi lima krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)

Setelah itu pada tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia NO. POL. SKEP / 595 / X / 2006 tertanggal 4 Oktober 2006 jumlah krida dipersingkat lagi menjadi 4 krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PPB (Pencegahan dan Penanggulangan Bencana)
{Gabungan dari Krida PMK (Pemadam Kebakaran) dan
Krida SAR (Searce And Rescue)}
3. Krida PTKP (Pengetahuan Tempat Kejadian Perkara)
4. Krida TIBMAS (Ketertiban Masyarakat)
Demikian sejarah singkat Satuan Karya Bhayangkara dan pada setiap tanggal 1 Juli diperingati sebagai hari ulang tahun
SAKA BHAYANGKARA yang bertepatan dengan hari ulang tahun BHAYANGKARA.


I. PENGERTIAN

a. Satuan Karya Pramuka disingkat saka, adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangfkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi.


b. Bhayangkara berasal dari bahasa Sansekerta, yang mengandung arti penjaga, pengawal, pengaman, dan pelindung keselamatan Negara dan bangsa.


c. Saka Bhayangkara adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat dan mengembangkan bakat serta pengalaman para pramuka penegak dan pandega dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kebhayangkaraan sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli terhadap keamanan, ketertiban masyarakat di lingkungan baik local, nasional maupun internasional.

d. Dewan Saka Bhayangkara adalah badan yang dibentuk oleh anggota Saka Bhayangkara ara ditingkatnya yang beranggotakan dari anggota krida Saka Bhayangkara yang bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan Saka Bhayangkara sehari – hari.

e. Krida adalah satuan kecil yang merupakan bagian dari Saka Bhayangkara sebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu, yang merupakan bagian dari kegiatan Saka Bhayangkara yang beranggotakan maksimal 10 (sepuluh) orang.

f. Kebhayangkaraan adalah kegiatan yang berkaitan dengan keamanan Negara dalam rangka menjamin tetap tegaknya Negara kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


II. DASAR

1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, jo Nomor 24 tahun 2009, tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.

2. Keputusan Kwartir Ranting Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

3. Keputusan Bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. Pol: Kep/08/V/1980 dan Nomor : 050 tahun 1980 tangal 5 Februari 1980 tentang kerja sama dalam usaha pembinaan dan pembangunan pendidikan Kebhayangkaraan dan Kepramukaan.


4. Kepurtusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 032 tahun 1989 tanggal 4 Maret 1989 tentang petunjuk penyelengaraan Satuan Karya Pramuka.


5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 127 tahun 2003 tangal 22 November 2003 tentang Pola Dasar Pemantapan Satuan Karya Pramuka.


6. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 127 tahun 2003 tentang Pola Dasar Pemantapan Satuan Karya Pramuka.



III. TUJUAN

Tujuan dibentuk saka bhayangkara adal;ah untuk mewujudkan kader – kader bangsa yang memiliki akhlak dan moral pancasila guna ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam gerakan pramuka.


IV. SASARAN

Sasaran dibentuknya saka bhayangkara adalah agar pra anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti kegiatan kebhayangkaraan dapat :

1) Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan dan keterampilan serta pengalaman dalam kebhayangkaraan.

2) Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hokum dan norma social yang berlaku dalam masyarakat


3) Memiliki sikap kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehingga mampu mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap gangguan Kamtibmas sesuai dengan kapsasitasnya sebagai Anggota Saka Bhayangkara.


4) Memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tangkal dan penyesuaian terhadap setiap perubahanmaupun dinamika social dilingkungannya.

5) Mampu memberikan latihan tentang pengetahuan kebhayangkaraan kepada para anggota gerakan Pramuka di Gugus Depannya.


6) Memiliki pengetahuan tentang perundang – undangan Lalu Lintas, mampu menangani kecelakaan Lalu Lintas pada tingkat pertama dengan memberikan pertolongan pertama pada Gawat Dalurat dan pengaturan lalu lintas.


7) Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi dilingkungannya untuyk kemudian segera menyerahkannya kepada polri

8) Mampu membatu polri dalam mengamankan TKP dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menajdi saksi


9) Mampu membantu memberikan pertolongan dan penyelamatan serta rehabilitasi ketentraman masyarakat yang terganggu akibat konflik sosial, kcelakaan dan bencana alam yang terjadi di lingkungannya.

10) Memahami dan mengaplikasikannya di lapangan setiap krida yang terdapat di dalam Saka Bhayangkara untuk membatu tugas polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang mantap.


V. HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

Hak Anggota

1. Semua anggota mempunyai hak bicara, hak memilih dan dipilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam gerakan pramuka
2. Semua anggota mempunyai hak mengikuti semua kegiatan Saka Bhayangkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kewajiban Anggota


1. Peserta didik anggota Saka Bhayangkara berkewajiban untuk memnajga nama baik Gerakan Pramuka dan Sakanya serta aktif mengikuti kegiatan sakanya.
2. Menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam kehidupan sehari – hari sehingga menjadi contoh teladan bagi keluarga dan masyarakat lingkungannya.

3. Menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilan di bidang kebhayangkaraan kepada anggota Pramuka di gugus depannya dalam rangka membantu memenuhi syarat kecakapan umum (SKU) dan syarat kecakapan khusus (SKK)
4. Mentaati segala ketentuan yang berlaku dalam Saka Bhayangkara
5. Selalu hadir dalam setiap kegiatan – kegiatan Saka Bhayangkara Darmaraja.

6. Membayar iuran Wajib Anggota


VI. KESAKAAN

SATUAN KARYA PRAMUKA (SAKA)Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi

Tujuan pembentukan Saka adalah untuk memberi wadah pendidikan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta pemuda Indonesia untuk :


1) mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

2) meningkatkan motivasi melaksanakan kegiatan nyata dan produktif

3) memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya

4) memberi bekal bagi pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan mutu dan taraf kehidupan serta dinamika Gerakan Pramuka, serta peranannya dalam pembangunan nasional.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.


Anggota Saka adalah :


1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari Gugusdepan
2. Pramuka Penggalang Terap.
3. Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus

Syarat menjadi Anggota Saka :

1. Mendapat izin dari orang tua/wali, Kepala Sekolah dan Pembina Gugusdepan

2. Berusia antara 14-25 tahun

3. Memenuhi syarat-syarat khusus yang ditentukan oleh masing-masing Saka (misalnya persyaratan mengenai kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan dan kepantasan dsb).

4. Bersedia untuk berperan aktif dalam segala kegiatan Saka


5. Bersedia dengan sukarela mendarmabaktikan dirinya kepada masyarakat, dimanapun, serta setiap saat bila diperlukan.

6. Seorang Pramuka dapat pindah dari satu bidang ke Saka lainnya bila telah mendapatkan sedikitnya 3 (tiga) buah TKK dan sedikitnya telah berlatih selama 6 (enam) bulan pada Saka tersebut.


Bidang-bidang Satuan Karya Pramuka, terdiri atas 9 (sembilan) Saka, yaitu :

1. Saka Bahari

2. Saka Bakti Husada

3. Saka Bhayangkara

4. Saka Dirgantara

5. Saka Keluarga Berencana (Kencana)

6. Saka Tarunabumi

7. Saka Wanabakti

8. Saka Pandu Wisata

9. Saka Wirakartika


Sasaran pembentukan Saka bagi Pramuka adalah agar selama dan setelah mengalami pendidikan dalam Saka, mereka :

1. memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.

2. meningkatkan kemantapan mental dan fisiknya

3. memiliki rasa tanggungjawab atas dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.

4. memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya.

5. dapat melaksanakan kepemimpinan yang bertanggungjawab, berdaya guna dan tepat guna.

6. dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang positif, berdaya guna dan tepat guna sesuai dengan minat dan bakatnya.

7. menjalankan secara nyata Tri Satya dan Dasa Darma.



Hasil yang diharapkan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para anggota Gerakan Pramuka :

1. Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan, dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang kebhayangkaraan.


2. Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat


3. Memiliki sikap, kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehingga mampu mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap kejadian kamtibmas.

4. Memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tanggap dan penyesuaian terhadap setiap perubahan dan dinamika social di lingkungannya.

5. Mampu memberikan latihan tentang pengetahuan kamtibmas kepada para anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepannya.

6. Mampu menyelenggarakan pengamanan lingkungan serta secara swakarsa, swadaya dan swasembada, serta secara nyata yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat lingkungannya.

7. Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi di lingkungannya untuk kemudian segera menyerahkan kepada Polri.

8. Mampu membantu Polri dalam pengamanan TKP dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi.



SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA
(SAKA BHAYANGKARA)


Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.


Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.


Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.


Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :


1. Peserta didik :

a) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega

b) Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu.


2. Anggota dewasa :

a) Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka

b) Instruktur Saka Bhayangkara

c) Pimpinan Saka Bhayangkara


3. Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugusdepan terdekat.


Syarat menjadi Anggota Saka Bhayangkara :

1. Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Bhayangkara, secara sukarela dan tertulis.

2. Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin dari orang tuanya/walinya, dan bersedia menjadi anggota gugusdepan Pramuka setempat/terdekat.

3. Bagi Pramuka Penegak, Pandega, dan Penggalang diharapkan menyerahkan izin tertulis dari pembina satuan dan pembina gugusdepannya, dan tetap menjadi anggota gugusdepan asalnya.

4. Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umum tingkat Penggalang terap.

5. Bagi Pamong Saka Bhayangkara sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar.

6. Bagi instruktur Saka Bhayangkara bersedia secara sukarela memberikan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Saka Bhayangkara.

7. Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku.



VIII. KRIDA

Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :

1. Krida Ketertiban Masyarakat ( TIBMAS )


2. Krida Lalu Lintas ( LANTAS )


3. Krida Pencegahan dan PenaggulanganBencana ( PPB )


4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)


IX. TKK

Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK, yaitu :

1. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
2. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
3. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
4. SKK Pengamanan Hukum


Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :

1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
2. SKK Pengaturan Lalu Lintas
3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas


Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 7 SKK :

1. SKK Pencegahan Kebakaran
2. SKK Pemadam Kebakaran
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
4. SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
5. SKK Pncurian
6. SKK Penyelamatan
7. SKK Pengenalan Satwa


Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), mempunyai 5 SKK :

1. SKK Pengenalan Sidik Jari
2. SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
3. SKK Narkotika dan Obat-Obatan
4. SKK Uang Palsu
5. SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara


Arti Lambang

LAMBANG SAKA BHAYANGKARA




A. Bentuk : Lambang Saka Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan dengan panjang masing – masing sisi 5 cm,

B. Isi Lambang Saka Bhayangkara

1. Lambang Kepolisian Republik Indonesia
- Perisai, dengan ukuran
Sisi atas : 3,5 cm
Sisi miring atas kiri : 1 cm
Sisi miring atas kanan : 1 cm
Garsi tegak tinggi : 8 cm
Garis tengah mendatar : 8 cm
- Bintang Tiga, masing – masing dengan garis tengah 0,g cm
- Obor ukuran :
Tangkai : 1,3 cm
Nyala api : 1 cm


2. Gambar Lambang Gerakan Pramuka


Cikal kelapa 2 buah dengan ukuran :
Garis tengah kelapa : 1 cm
Tinggi tunas kelapa : 2 cm
Panjang akar : 0,5 cm

3. Tulisan dengan hurup besar yang berbunyi

“SAKA BHAYANGKARA”


C. Warna

1. Warna dasar lambang Saka Bhayangkara : Merah
2. Warna dasar perisai bagian atas : Kuning
3. Warna dasar perisai bagian bawah : Hitam
4. Warna Tunas Kelapa : Kuning Tua


5. Warna Obor :

Nyala api : Merah
Tangkai Obor bagian bawah : Putih
Tangkai Obor bagian atas Hitam dan ditengahnya ada garis warana : putih

6. Warna Tiga Buah Bintang : Kuning Tua

7. Wrna Tulisan Saka Bhayangkara : Hitam

8. Warna Bingkai : Hitam lebar 0,5 cm


D. Arti lambang saka bhayangkara

1. Bentuk segi lima melambangkan falsafah pancasila

2. Bintang tiga dan perisai melambangkan Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai kode Etik Kepolisian Negaratang tiga dan perisai melambangkan Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai kode Etik Kepolisian Negara republic Indonesia

3. Obor melambangkan Sumber Terang Sejati

4. Apti yang cahayanya menjulang tiga bagian melambangkan Triwikrana (tiga Pancaran Cahaya) yaitu Kesadaran, Kewaspadaan, dan kebijaksanaan.

5. Tunas kelapa melambangkan lambang Gerakan Pramuka dengan segala arti kiasannya

6. Keseluruhan lambang Saka Bhayangkara itu, mencerminkan sikap, peri laku dan perbuatan anggota Saka Bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara dan mebina tertib hukum dan ketenraman masyarakat yang mampu menunjang keberhasilan pembangunan serta mampu menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sabtu, 21 September 2013

materi kultum@ Tunaikanlah Amanat, Jangan Berkhianat

Tunaikanlah Amanat, Jangan Berkhianat


   Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullapada kita dan menunjuki kita ke jalan yang benar. Selanjutnya marilah kita tingkatkan iman dan taqwa kih, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadlirat Allah SWT yang telah memberikan berbagai keni’matan keta kepada Allah, dengan melakukan tha’at kepada-Nya, dalam angkat melaksanakan amanat yang telah dibebankan Allah kepada kita.
Amanat adalah suatu kewajiban yang harus ditunaikan. Orang yang tidak menunaikan amanat berarti ia khianat. Kita semua orang yang beriman telah membaca dua kalimat syahadat, yaitu :

اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ، وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Aku bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
Dengan mengucapkan syahadat tersebut berarti kita telah berjanji bahwa kita bersedia tha’at kepada Allah dan Rasul-Nya, maka kita wajib melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan kita wajib menjauhi apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT memerintahkan kepada kita agar memenuhi janji atau menunaikan amanat dan melarang khianat. Firman Allah SWT :
ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا اَوْفُوْا بِاْلعُقُوْدِ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. [QS. Al-Maidah : 1]
وَ اَوْفُوْا بِعَهْدِيْ اُوْفِ بِعَهْدِكُمْ، وَ اِيَّايَ فَارْهَبُوْنِ
Dan Penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk). [QS. Al-Baqarah : 40]
Di dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman :
اِنَّا عَرَضْنَا اْلامَانَةَ عَلَى السَّموتِ وَ اْلارْضِ وَاْلجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا وَ اَشْفَقْنَ مِنْهَا وَ حَمَلَهَا اْلاِنْسَانُ، اِنَّه كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلاً
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat lalim dan amat bodoh, [QS. Al-Ahzaab : 72]
Pada ayat di atas disebutkan bahwa langit, bumi dan gunung-gunung tidak berani memikul amanat, dan manusialah yang sanggup memikul amanat, maka pada akhir ayat dijelaskan bahwa manusia itu amat dhalim dan amat bodoh. Maksudnya manusia yang tidak menunaikan amanat atau berbuat khianat adalah sangat dhalim dan sangat bodoh.
Kaum muslimin dan muslimat rahimakumulullah, begitu pula apabila kita telah membuat perjanjian dengan sesama manusia, maka kita pun wajib melaksanakannya. Firman Allah SWT :
وَ اَوْفُوْا بِاْلعَهْدِ اِنَّ اْلعَهْدَ كَانَ مَسْئُوْل
Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya. [QS. Al-Israa' : 34]
ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا لاَ تَخُوْنُوا اللهَ وَ الرَّسُوْلَ وَ تَخُوْنُوْا اَمَانتِكُمْ وَ اَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. [QS. Al-Anfaal : 27]
اِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا اْلاَمَانتِ اِلى اَهْلِهَا
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. [QS. An-Nisaa' : 58]
Menjaga amanat adalah sifat yang harus dimiliki oleh setiap orang yang beriman, sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah SWT :
وَ الَّذِيْنَ هُمْ ِلاَمنتِهِمْ وَ عَهْدِهِمْ رَاعُوْنَ(8) وَ الَّذِيْنَ هُمْ عَلى صَلَوتِهِمْ يُحَافِظُوْنَ(9) اُولئِكَ هُمُ اْلوَارِثُوْنَ(10) الَّذِيْنَ يَرِثُوْنَ اْلفِرْدَوْسَ، هُمْ فِيْهَا خلِدُوْنَ(11)
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, (8)
dan orang-orang yang memelihara shalatnya. (9)
Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (10)
(ya’ni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. (11) [QS. Al-Mukminuun : 8-11]
وَ الَّذِيْنَ هُمْ ِلاَمنتِهِمْ وَ عَهْدِهِمْ رَاعُوْنَ(32) وَالَّذِيْنَ هُمْ بِشَهدتِهِمْ قَآئِمُوْنَ(33) وَ الَّذِيْنَ هُمْ عَلى صَلاَتِهِمْ يُحَافِظُوْنَ(34) اُولئِكَ فِيْ جَنّتٍ مُّكْرَمُوْنَ(35)
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. (32)
Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya. (33)
Dan orang-orang yang memelihara shalatnya. (34)
Mereka itu (kekal) di surga lagi dimuliakan. (35) [QS. Al-Maa'rij : 32-35]
Pada ayat di atas dijelaskan bahwa orang-orang yang menjaga amanat akan dimasukkan ke dalam surga. Dan Allah tidak suka kepada orang-orang yang khianat, Firman Allah SWT :
…. اِنّ اللهَ لاَ يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُورٍ
… Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat. [QS. Al-Hajj : 38]
…. اِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ مَنْ كَانَ خَوَّانًا اَثِيْمًا
... Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa, [QS. An-Nisaa' : 107]
Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah, di dalam Al-Qur’an Allah SWT membuat contoh istri yang berkhianat kepada suaminya, maka akhirnya istri tersebut masuk neraka. Firman Allah SWT :
ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً ِلّلَّذِيْنَ كَفَرُوا امْرَاَتَ نُوْحٍ وَّ امْرَاَتَ لُوْطٍ، كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللهِ شَيْئًا وَّ قِيْلَ ادْخُلاَ النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِيْنَ
Allah membuat istri Nuh dan istri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh diantara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya), “Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)”. [QS. At-Tahrim : 10]
Rasulullah SAW juga menjelaskan tentang pentingnya menjaga amanat dan menjauhkan diri dari sifat khianat, sebagaimana riwayat berikut ini :
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: ايَةُ اْلمُنَافِقِ ثَلاَثٌ. اِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَ اِذَا وَعَدَ اَخْلَفَ وَ اِذَا ائْتُمِنَ خَانَ
Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Tanda orang munafiq ada tiga perkara, yaitu : 1. Apabila berbicara ia berdusta, 2. Apabila berjanji menyelisihi dan 3. Apabila diberi amanat ia khianat”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 14]
Dan Rasulullah SAW bersabda :
اِضْمَنُوْا لِى سِتًّا، اَضْمَنْ لَكُمُ اْلجَنَّةَ. اُصْدُقُوْا اِذَا حَدَّثْتُمْ، وَ اَوْفُوْا اِذَا وَعَدْتُمْ، وَ اَدُّوْا اِذَا ائْتُمِنْتُمْ، وَ احْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ، وَ غُضُّوْا اَبْصَارَكُمْ، وَ كُفُّوْا اَيْدِيَكُمْ
“Hendaklah kalian menjamin padaku enam perkara, niscaya aku menjamin surga bagi kalian : 1. Jujurlah apabila kalian berbicara, 2. Sempurnakanlah (janji kalian) apabila kalian berjanji, 3. Tunaikanlah apabila kalian diberi amanat, 4. Jagalah kemaluan kalian, 5. Tundukkanlah pandangan kalian (dari ma’shiyat) dan 6. Tahanlah tangan kalian (dari hal yang tidak baik). [HR. Ibnu Hibban, dari 'Ubadah bin Shamit, juz 1, hal. 506, no. 271]
Di hadits lain Rasulullah SAW bersabda :
لاَ اِيْمَانَ لِمَنْ لاَ اَمَانَةَ لَهُ وَ لاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَهُ
“Tidak (sempurna) iman bagi orang yang tidak ada amanat baginya, dan tidak ada agama bagi orang yang janjinya tidak bisa dipercaya”. [HR. Baihaqi dari Anas juz 9, hal. 231]
Dan juga Rasulullah SAW bersabda :
قَالَ اللهُ: ثَلاَثَةٌ اَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ: رَجُلٌ اَعْطَى بِى ثُمَّ غَدَرَ، وَ رَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَ رَجُلٌ اسْتَأْجَرَ اَجِيْرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَ لَمْ يُعْطِهِ اَجْرَهُ
“Allah berfirman : Ada tiga golongan yang besuk pada hari qiyamat menjadi musuh-Ku; 1. Orang yang berjanji dengan nama-Ku, kemudian dia khianat, 2. Orang yang menjual orang merdeka, lalu ia makan harganya (hasil penjualan itu), dan 3.  orang yang mempekerjakan buruh (karyawan) dan karyawan itu telah bekerja dengan baik, tetapi orang tersebut tidak memberikan upahnya”. [HR. Bukhari, dari Abu Hurairah, juz 3, hal. 41]
Demikianlah, semoga Allah memberikan kepada kita sifat amanah dan menjauhkan kita dari sifat khianat, aamiin.

suryasaputra89.blogspot.com -materi kultum

Ciri Muslimah yang Cantik Pribadinya

Setiap wanita senantiasa mendambakan kecantikan fisik. Tetapi ingat, kecantikan dari dalam yang lebih dikenal dengan istilah inner beauty adalah hal yang lebih penting daripada kecantikan fisik belaka. Karena, apa gunanya seorang muslimah cantik fisik tetapi tidak memiliki akhlak terpuji. Atau apa gunanya cantik fisik tetapi dibenci orang-orang sekitar karena tindak-tanduknya yang tidak baik. Karena itu, kecantikan dari dalam memang lebih diutamakan untuk menjaga citra diri seorang muslimah.

Lalu seperti apa sih muslimah yang cantik pribadinya itu, berikut ulasanya:


Menjaga kecantikan dari dalam berarti menjaga etika dan budi pekerti baik, serta menggunakan anggota tubuh untuk hal-hal yang baik berdasarkan sudut pandang syariat Islam.

Alloh pun dengan tegas menyatakan bahwa antara ciri hamba-Nya yang baik adalah mereka yang baik ucapannya. Mereka yang apabila dihina atau dicaci oleh orang yang jahil atau tidak berilmu, mereka tidak membalasnya kecuali dengan kata-kata baik dan lemah lembut. Alloh berfirman disurat Al-Furqan ayat 63, yang artinya  “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang- orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang mengandung keselamatan.”

Tak hanya itu, seorang muslimah yang baik akan meninggalkan perkataan-perkataan tidak bermanfaat. sebagaimana Rosululloh bersabda, “Termasuk dari kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak penting baginya.” Mengenai hadits ini, Imam Ibnu Rajab Al-Hambali mengatakan, “Kebanyakan pendapat yang ada tentang maksud meninggalkan apa-apa yang tidak penting adalah menjaga lisan dari ucapan yang tidak berguna.”

Dalam Ad-Daa`wa Ad-Dawaa`, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menerangkan lebih lanjut, bahwa “Menjaga lisan adalah agar jangan sampai seseorang mengucapkan kata-kata yang sia-sia. Apabila dia berkata hendaklah berkata yang diharapkan terdapat kebaikan padanya dan manfaat bagi agamanya. Apabila dia akan berbicara hendaklah dia pikirkan, apakah dalam ucapan yang akan dikeluarkan terdapat manfaat dan kebaikan atau tidak? Apabila tidak bermanfaat hendaklah dia diam, dan apabila bermanfaat hendaklah dia pikirkan lagi, adakah kata-kata lain yang lebih bermanfaat atau tidak? Supaya dia tidak menyia-nyiakan waktunya dengan yang tidak bermanfaat.”

Termasuk dalam hal ini adalah menjauhi perbuatan ghibah yang berkaitan erat dengan lisan yang mudah bergerak dan berbicara. Maka hendaknya para muslimah memperhatikan apa-apa yang diucapkan. Jangan sampai terjatuh dalam perbuatan ghibah yang tercela. Bila setiap wanita muslim bisa menjaga lisan dari mengganggu atau menyakiti orang lain, insya Alloh mereka akan menjadi seorang muslimah sejati. sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim bahwa Rosululloh Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Seorang muslim sejati adalah bila kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.”
Pun demikian dengan anggota tubuh lainnya, seperti mata. Untuk menjadikan sepasang mata yang indah dan mempesona, maka pandanglah kebaikan-kebaikan dari orang-orang, jangan mencari-cari keburukan mereka. Alloh berfirman mengenai hal ini disurat al-Hujurat ayat 12, artinya “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.”

Dan terpenting lagi, mempergunakan mata untuk hal-hal yang diridhai Alloh dan Rosul-Nya. Hal ini berarti tidak menggunakan mata untuk bermaksiat. Pandangan mata adalah mata air kemuliaan, bukan menjadikannya  duta nafsu syahwat sesaat.

Betapa banyak manusia mulia yang didera nestapa dan kehinaan, hanya karena mereka tidak dapat mengendalikan mata. Yaitu ketika matanya tidak dapat lagi menyebabkan seseorang menjadi bersyukur atas anugerah nikmat, karena dipergunakan secara zhalim. Seseorang muslimah yang menjaga pandangan berarti dia menjaga harga diri dan kemaluannya. Barangsiapa yang mengumbar pandangannya, maka akan terjerumus ke dalam kebinasaan. Inilah mengapa Rosul menegaskan, “Tundukkan pandangan kalian dan jagalah kemaluan kalian.”

Lalu peliharalah telinga dari mendengarkan musik, gosip, kata-kata keji dan sesat, atau menyebutkan kesalahan-kesalahan orang. Telinga diciptakan untuk mendengarkan Kalam Alloh dan instruksi-instruksi Rosululloh. Sepasang telinga yang indah dan baik adalah yang bisa mengambil manfaat ilmu-ilmu keislaman.

Selanjutnya tangan, tangan yang baik adalah tangan yang diulurkan untuk membantu dan menolong sesama muslim, serta bersedekah dan berzakat. Kita diberi dua tangan; satu untuk membantu kita dan satu lagi untuk membantu orang lain. Lalu Islam juga  mengajarkan bahwa tangan ‘di atas’ lebih baik dari tangan ‘di bawah’. Tentang hal ini, suatu ketika, Rosul ditanya oleh para istrinya, “Siapakah di antara kami yang pertama kali akan menemui engkau kelak?” Dengan suara bergetar, Nabi menjawab, “Tangan siapa di antara kalian yang paling panjang, itulah yang lebih dahulu menemuiku.” “Tangan paling panjang” yang dimaksud Rosululloh adalah yang gemar memberi sedekah kepada fakir miskin.

Maka, jaga baik-baik kedua tangan, jangan dipergunakan untuk memukul seorang muslimah lainya, dipakai untuk mengambil barang haram ataupun mencuri, jangan dipergunakan untuk menyakiti makhluk ciptaan Alloh, atau dipergunakan untuk mengkhianati titipan atau amanah. Atau untuk menulis kata-kata yang tidak diperbolehkan.

Kemudian kedua kaki yang ‘indah’ adalah yang dipergunakan untuk mendatangkan keridhaan Alloh. Jagalah kedua kaki untuk tidak berjalan menuju tempat-tempat yang diharamkan atau pergi ke pintu penguasa yang kafir. Karena hal itu adalah kemaksiatan yang besar dan sama saja dengan merendahkan diri muslimah. Lalu jangan sekali-kali mempergunakan kaki untuk menyakiti saudara-saudari muslimah, pergunakanlah untuk berbakti kepada Alloh, misalnya dengan mendatangi masjid, tempat-tempat pengajian, berjalan untuk menuntut ilmu agama serta menyambung tali silaturahim, atau melangkahkannya untuk berjihad di jalan-Nya.

Rosul bersabda, “Barangsiapa yang kedua telapak kakinya berdebu di jalan Alloh, maka haram atas keduanya tersentuh api neraka.” Beliau menerangkan lagi, “Alloh akan menjamin orang yang keluar (berjuang) di jalan-Nya, seraya berfirman: “Sesungguhnya orang yang berangkat keluar untuk berjihad di jalan-Ku, karena keimanan kepada-Ku dan membenarkan (segala ajaran) para Rasul-Ku, maka ketahuilah bahwa Akulah yang akan menjaminnya untuk masuk ke dalam surga.”

Demikian pula dengan segenap anggota tubuh lainnya. Semuanya akan nampak indah serta mempesona apabila dipergunakan dalam rel ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya. Kecantikan fisik seorang muslimah bahkan sangat dipengaruhi kecantikan batin. Untuk mendapatkan tubuh yang ramping, maka cobalah untuk berbagi makanan dengan orang-orang fakir-miskin.

Kecantikan sejati seorang muslimah tidak terletak pada keelokan dan keindahan fisik atau keindahan  pakaiannya. Kecantikannya sangat dipengaruhi perilaku dan ketaatannya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Kecantikan sebenarnya direfleksikan dalam hati dan jiwanya.

Maka jadikan malu karena Alloh sebagai perona pipinya. Zikir yang senantiasa membasahi bibir adalah lipstiknya. Kacamatanya adalah penglihatan yang terhindar dari maksiat. Air wudhu adalah bedaknya untuk cahaya di akhirat. Kaki indahnya selalu menghadiri majelis ilmu. Tangannya selalu berbuat baik kepada sesama. Pendengaran yang ma’ruf adalah anting muslimah. Gelangnya adalah tawadhu. Kalungnya adalah kesucian, dan seluruhnya dibalut oleh hijab sebagai perisai bagi kehormatanya . Wallohu ’alam.

Selasa, 17 September 2013

materi dasar akuntansi kelas xi sma/smk


Akuntansi Dasar



Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

B. Fungsi Akuntansi

Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

C. Laporan Dasar Akuntansi

Pada dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya. Laporan dapat bersifat periodik dan ada juga yang bersifat suatu waktu tertentu saja.
Pihak Yang Menggunakan dan Membutuhkan Informasi / Laporan Akuntansi – Belajar Ilmu Akutansi / Accounting

1. Pihak Internal
Pihak internal adalah pihak yang berada dalam struktur organisasi. Manajemen adalah pihak yang paling membutuhkan laporan akuntansi yang tepat dan akurat untuk mengambil keputusan yang baik dan benar. Contohnya seperti manajer yang melihat posisi keuangan perusahaan untuk memutuskan apakah akan membeli gedung untuk kanntor cabang baru atau tidak.

2. Pihak Eksteral / External

a. Investor
Investor membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk menentukan apakah akan menanamkan modalnya atau tidak. Jika dalam prediksi investor akan memberikan keuntungan yang baik, maka investor akan menyetorkan modal ke perusahaan, dan begitu juga sebaliknya.

b. Pemegang saham / pemilik perusahaan
Para pemilik perusahaan yang mempunyai bagian saham perusahaan membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk dapat mengetahui sejauh mana kemajuan atau kemunduran yang dialami perusahaan. Pemegang saham akan mendapatkan keuntungan dari dividen yang akan semakin besar jika perusahaan untung besar.
c. Pemerintah
Besarnya pajak yang harus dibayarkan perusahaan atau organisasi kepada pemerintah sebagaian besar berdasarkan atas informasi pada laporan keuangan perusahaan.

d. Kreditur
Jika perusahaan sedang terdesak dan membutuhkan dana segar perusahaan mungkin akan meminjam uang pada kreditor seperti meminjam uang di bank, berhutang barang pada supplyer / pemasok. Kreditur akan memberikan dana jika perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik dan tidak akan memiliki potensi yang besar untuk merugi.

e. Pihak Lainnya
Sebenarnya masih banyak pihak lain dari luar perusahaan perusahaan yang mungkin saja akan menggunakan laporan / informasi akuntansi suatu organisasi seperti para karyawan, serikat pekerja, auditor akuntan publik, polisi, pelajar / mahasiswa, wartawan, dan banyak lagi lainnya.

Macam dan Jenis Perkiraan atau Akun dalam Akuntansi : Harta / Aset / Aktiva, Kewajiban / Hutang / Pasiva dan Modal – Akutansi

A. Harta / Aset / Aktiva
Harta adalah benda baik yang memiliki wujud maupun yang semu yang dimiliki oleh perusahaan. Klaim atas harta yang tidak berwujud disebut ekuitas / equities yang dapat mendatangkan manfaat di masa depan.

1. Harta Lancar / Aktiva Lancar / Current Assets
Harta lancar adalah harta yang berbentuk uang tunai maupun aktiva lainnya yang dapat ditukarkan dengan uang tunai dalam jangka satu tahun.
Contoh : piutang dagang, biaya atau beban dibayar di muka, surat berharga, kas, emas batangan, persediaan barang dagang, pendapatan yang akan diterima, dan lain sebagainya.

2. Harta Investasi / Aktiva Ivestasi / Investment Assets
Harta Investasi adalah harta yang diinvestasikan pada produk-produk investasi untuk mendapatkan keuntungan.
Contoh : Reksadana, saham, obligasi, dan lain-lain.

3. Harta Tak Berwujud / Intangible Assets
Aset tak berwujud adalah harta yang tidak memiliki bentuk tetapi sah dimiliki perusahaan dan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Contoh : Merk dagang, hak paten, hak cipta, hak pengusahaan hutan / hph, franchise, goodwill, dan lain sebagainya.

4. Harta Tetap / Aktiva Tetap / Fixed Assets
Harta tetap adalah harta yang menunjang kegiatan operasional perusahaan yang sifatnya permanen kepemilikannya.
Contoh : Gedung, mobil, mesin, peralatan dan perlengapan kantor, dan lain-lain.

5. Harta Lainnya / Other Assets
Harta lain adalah perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau aset di atas baik dalam bentuk aset tetap, aset investasi, aset tak berwujud dan aset lancar.
Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta yang masih dalam proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.

B. Kewajiban / Hutang / Pasiva / Liabilities
Hutang adalah kewajiban perusahaan pada pihak ketiga untuk melakukan sesuatu yang pada umumnya dalah pembayaran uang, penyerahan barang maupun jasa pada waktu-waktu tertentu.



1. Hutang Lancar / Kewajiban Lancar / Current Liabilities
Hutang lancar adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun.
Contoh : hutang dagang, beban yang harus dibayar, hutang dagang, hutang pajak, pendapatan diterima di muka, dan lain sebagainya.

2. Hutang Jangka Panjang / Long-Term Liabilities
Hutang jangka panjang adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari setahun.
Contoh : Hutang hipotek, hutang obligasi yang jatuh tempo lebih dari setahun, hutang pinjaman jangka panjang, dan lain sebagainya.

3. Hutang lain-lain / Other Payable
Perkiraan atau akun ini digunakan untuk mencatat hutang lain yang tidak termasuk pada hutang lancar dan hutang jangka panjang.
Contoh : uang jaminan, hutang pada pemegang saham, dan lain sebagainya.

C. Modal / Capital
Modal adalah hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan yang berbentuk hutang tak terbatas suatu perusahaan kepada pemilik modal hingga jangka waktu yang tidak terbatas. Rumus modal adalah harta atau aset dikurangi dengan kewajiban atau hutang.
Contoh Modal : modal disetor, prive, modal komanditer, laba ditahan, agio saham, saham preferen & biasa, simpanan-simpanan, sisa hasil usaha atau shu, dan lain sebagainya.

Tambahan :
- Rumus Aktiva —> Aktiva = Kewajiban + Modal

Proses Akuntansi Dasar – Klarifikasi, Pencatatan, Merangkum, Interpretasi Dan Pelaporan – Pengetahuan Dasar Akutansi
Akutansi memiliki proses yang terdiri dari tahapan-tahapan untuk dapat menghasilkan laporan yang diinginkan dan dilakukan oleh akuntan.

1. Proses Mengklarifikasi Transaksi
Tahap yang awal ini adalah di mana dilakukan suatu pembagian transaksi suatu organisasi atau perusahaan ke dalam jenis-jenis tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Contoh seperti membagi transaksi yang masuk ke dalam penjualan, pembelian, pengeluaran kas, penerimaan kas dan lain sebagainya ke dalam masing-masing bagian. Sedangkan untuk transaksi yang jumlahnya kecil dan jarang terjadi bisa sama-sama dimasukkan ke dalam jenis kategori yang sama yaitu transaksi rupa-rupa.

2. Proses Mencatat Dan Merangkum
Setelah melakukan pengklarifikasian data selanjutnya adalah melakukan pencatatan. Masukkan transaksi yang ada ke dalam jurnal yang tepat sesuai urutan transaksi terjadi atau kejadiannya. sumber-sumber yang dapat dijadikan bukti adanya transaksi yaitu seperti kertas-kertas bisnis semacam bon, bill, nota, struk, sertifikat, dan lain sebagainya.
Jurnal yang umumnya ada pada jurnal akuntasi yaitu seperti jurnal penjualan, jurnal pembelian, jurnal penerimaan kas, jurnal pengeluaran kas dan jurnal umum.
Setelah transaksi dimasukkan ke dalam jurnal-jurnal yang ada, maka selanjutnya adalah memasukkan jurnal ke dalam buku besar secara berkala. Hasil pemindahan ke dalam buku besar tersebut akan terlihat dari rangkuman neraca percobaan.

3. Proses Menginterpretasikan Dan Melaporkan
Setelah kedua proses di atas dijalankan, maka proses yang terakhir adalah melakukan pembuatan kesimpulan dari kegiatan atau pekerjaan laporan keuangan sebelumnya. Segala hal yang berhubungan dengan keuangan perusahaan diungkapkan pada laporan keuangan tersebut.
Dari informasi laporan keuangan baik dalam bentuk laporan rugi laba, laporan modal dan neraca seseorang dapat mengetahui apa yang terjadi pada suatu perusahaan, apakah sudah sesuai dengan tujuan perusahaan dan informasi tersebut dapat menjadi acuan atau pedoman bagi manajemen untuk mengambil keputusan kebijakan pada organisasi perusahaan demi mencapai kondisi yang diinginkan.

Memahami Persamaan Akuntansi (Contoh Kasus Sederhana Sehari-Hari)

Dalam belajar akuntansi sangat penting untuk mengetahui persamaan akuntansi, persamaan akuntansi ini sangat berguna dalam penyusunan laporan keuangan.
Dengan menggunakan transaksi sehari-hari dan sederhana sebagaimana yang diuraikan dalam Belajar Akuntansi Debet dan Kredit, maka kita dapat mempelajari bagaimana caranya mencatat transaksi pada sisi debet dan sisi kredit. Berdasarkan yang telah dipelajari dalam catatan Belajar Akuntansi Debet dan Kredit maka dapat kita bentuk persamaan akuntansinya dengan cara sebagai berikut :

1. Lihatlah posisi positif pada masing-masing unsur akuntansi sebagaimana yang telah dibahas dalam Belajar Akuntansi Debet dan Kredit, yaitu:

- Aset bertambah berada pada posisi debet
- Kewajiban bertambah berada pada posisi kredit
- Ekuitas/Modal bertambah berada pada posisi kredit
- Pendapatan bertambah berada pada posisi kredit
- Biaya/Beban bertambah berada pada posisi debet

2. Dengan melihat tanda positifnya maka dapat kita bentuk persamaan akuntansinya, yaitu unsur akuntansi sisi debet sama dengan unsur akuntansi sisi kredit, dengan persamaan sebagai berikut:

ASET + BIAYA = KEWAJIBAN + MODAL + PENDAPATAN

3. Dalam akuntansi; Aset, Kewajiban dan Modal merupakan komponen Neraca, sedangkan Pendapatan dan Biaya merupakan kelompok Laba (Rugi), atas hal tersebut, maka persamaan akuntansi dapat disederhanakan menjadi

- Kelompok Neraca, dengan persamaan akuntansi sebagai berikut:
ASET = KEWAJIBAN + MODAL

Dalam persamaan ini dapat disimpulkan bahwa aset yang kita miliki didapat dari pinjaman dan atau dari modal

- Kelompok Laba (Rugi) dengan persamaan akuntansi sebagai berikut:
LABA (RUGI) = PENDAPATAN – BIAYA

Dalam persamaan ini dapat disimpulkan bahwa apabila Pendapatan lebih besar dari Biaya, maka selisihnya diakui sebagai Laba, jika Pendapatan lebih kecil dibandingkan dengan Biaya, maka selisihnya akan diakui sebagai Rugi

4. Hubungan Neraca dengan Laba (Rugi)
Laporan laba (rugi) merupakan transaksi yang dilakukan untuk satu periode tertentu dan hasil dari laba (rugi) akan mempengaruhi modal yang dimiliki.
Hal ini berarti jika kita mengalami laba maka modal yang kita miliki akan bertambah sebesar laba yang diperoleh, sedangkan jika mengalami kerugian maka secara otomatis modal yang kita miliki akan berkurang sebesar kerugian. Dengan demikian persamaan akuntansi untuk modal adalah sebagai berikut

MODAL = MODAL DISETOR + LABA (RUGI)

Kesimpulan:

Persamaan akuntansi Laba (Rugi) adalah sebagai berikut:
LABA (RUGI) = PENDAPATAN – BIAYA
Persamaan akuntansi untuk Modal adalah sebagai berikut:
MODAL = MODAL DISETOR + LABA (RUGI)
Persamaan akuntansi untuk Neraca adalah sebagai berikut:
ASET = KEWAJIBAN + MODAL

Belajar Akuntansi Debet dan Kredit (Memahami Konsep Dengan Ilustrasi)

Seringkali kita belajar akuntansi dimulai dari Debet dan Kredit tanpa tahu transaksi apa yang akan di debet dan di kredit, Untuk memahami konsep debet dan kredit sebaiknya dimulai dari ilustrasi transaksi sehari-hari pada diri sendiri.
Untuk memahami konsep debet dan kredit, yang harus kita lakukan adalah :

1. Pertama-tama kita harus mengetahui bahwa transaksi dari akuntansi hanya melibatkan 5 (lima) unsur transaksi, yaitu Aset (harta), Kewajiban (utang), Ekuitas/Modal (capital), Pendapatan dan Biaya/Beban.

Dalam memahami pengertian atau definisi atas kelima unsur transaksi tersebut, cobalah dengan menggunakan pengertian sendiri jika definisi atau pendapat yang dikemukakan dari para ahli dalam teori akuntansi cukup membingungkan. Untuk definisi kelima unsur tersebut, saya coba mendefiniskan secara sederhana definisi dari kelima unsur akuntansi sebagai berikut:

Aset adalah semua kekayaan yang kita miliki, baik yang ada pada diri sendiri maupun tagihan pada pihak lain, aset yang kita miliki dapat berasal dari usaha sendiri ataupun pinjaman dari pihak lain tidak termasuk aset dari sewa

Kewajiban adalah suatu komitmen kita untuk membayar kepada pihak lain sebagai akibat pinjaman yang kita terima

Modal adalah penyertaan atau pemberian dari diri sendiri atau pihak lain untuk memulai usaha atau dalam rangka menambah usaha.

Pendapatan adalah penerimaan atas penyerahan jasa atau barang

Biaya/Beban adalah pengeluaran aset atau aset yang akan dikeluarkan sehubungan dengan jasa yang kita terima atau pengeluaran atas kegiatan usaha yang kita lakukan

2. Tanamkan dalam diri kita bahwa dalam akuntansi, setiap transaksi debet harus diikuti oleh transaksi kredit sebagai lawannya

3. Dengan transaksi yang sederhana buatlah konsep debet dan kredit yang terkait dengan 5 (lima) unsur akuntansi, dengan cara sebagai berikut:

a. Contoh 1: Misalnya terdapat penerimaan uang gaji bulan Januari 2010 sebesar Rp 5.000.000,-
Atas transaksi tersebut, cobalah kita pikirkan apa yang kita terima? dan kenapa kita terima?
Yang kita terima adalah uang (kas) sebesar Rp 5.000.000,-
Kemudian tentukanlah uang termasuk bagian dari apa diantara kelima unsur akuntansi diatas
Dengan menggunakan definisi dari kelima unsur akuntansi diatas, kita dapat simpulkan bahwa uang adalah bagian dari Aset atau Harta.
Setelah itu kita harus mengetahui kenapa kita menerima uang?

Jawabannya adalah: Kita menerima uang, karena kita telah memberikan jasa sehingga kita memperoleh penghasilan, Dengan menggunakan definisi dari kelima unsur akuntansi diatas, kita dapat simpulkan bahwa penghasilan dalam transaksi tersebut masuk kedalam unsur pendapatan.

Dalam contoh transaksi diatas, kita bisa nyatakan bahwa “Aset” mengalami penambahan berupa uang, disisi lain “Pendapatan” juga bertambah karena ada jasa yang kita berikan.
Setelah kita mengetahui unsur akuntansinya Sekarang cobalah kita tentukan Debet dan Kredit atas transaksi diatas.
Dalam transaksi diatas kita sudah mengetahui ada dua unsur yang terlibat yaitu Aset dan Pendapatan, dari kedua unsur tersebut cobalah kita tentukan mana yang debet dan mana yang kredit?

Dalam catatan ini saya akan menentukan untuk debet adalah ASET, dengan demikian yang dicatat sebagai kredit adalah PENDAPATAN

Atas transaksi tersebut kita dapat simpulkan sebagai berikut:
o Aset bertambah dan pendapatan bertambah
o Apabila aset bertambah maka akan dicatat disebelah DEBET
o Apabila Pendapatan bertambah maka akan dicatat disebelah KREDIT
Dengan kesimpulan diatas; mulai sekarang apabila ingin mempelajari konsep debet dan kredit dalam akuntansi, cobalah tanamkan dalam diri kita bahwa apabila Aset Bertambah maka akan dicatat disebelah debet dan apabila berkurang akan dicatat disebelah kredit. Untuk pendapatan; apabila Pendapatan Bertambah akan dicatat disebelah kredit dan apabila berkurang akan dicatat disebelah Debet.



b. Contoh 2: Misalnya kita ingin membeli kendaraan senilai Rp 100.000.000,-, secara kredit.
Dari transaksi tersebut dapat kita bayangkan apa yang kita terima? dan dengan cara apa kita terima?
Yang kita terima adalah kendaraan, dan berdasarkan kelima unsur akuntansi diatas dapat kita simpulkan bahwa kendaraan merupakan bagian dari Aset
Untuk memiliki kendaraan tersebut kita membeli secara kredit, ini artinya bahwa kita mempunyai utang yang harus dibayar. Utang dalam kelima unsur akuntansi diatas masuk dalam kelompok Kewajiban

Dalam contoh transaksi ini, kita bisa nyatakan bahwa “Aset” mengalami penambahan berupa kendaraan, disisi lain “Kewajiban” juga bertambah karena ada utang yang harus dibayar sebagai akibat kredit kendaraan.
Setelah kita mengetahui unsur akuntansinya Sekarang cobalah kita tentukan Debet dan Kredit atas transaksi diatas.
Dalam transaksi diatas kita sudah mengetahui ada dua unsur yang terlibat yaitu Aset dan Kewajiban, dari kedua unsur tersebut cobalah kita tentukan mana yang debet dan mana yang kredit?

Seperti sudah ditentukan pada contoh 1 diatas, bahwa ASET apabila bertambah akan dicatat di sebelah DEBET, dengan demikian kita harus menyepakati bahwa KEWAJIBAN apabila bertambah harus di catat disebelah KREDIT

Atas transaksi ini kita dapat simpulkan sebagai berikut:
o Aset bertambah dan Kewajiban bertambah
o Apabila aset bertambah maka akan dicatat disebelah DEBET
o Apabila Kewajiban bertambah maka akan dicatat disebelah KREDIT
Dengan kesimpulan diatas; mulai sekarang kita sudah mengetahuai apabila Kewajiban Bertambah akan dicatat disebelah kredit dan apabila berkurang akan dicatat disebelah Debet.

c. Contoh 3; misalnya, kita akan membuka usaha dalam bidang rental komputer, modal yang kita punya hanya berupa satu unit komputer seharga Rp 10.000.000,-
Dari transaksi tersebut dapat kita bayangkan apa yang kita punya untuk membuka usaha rental komputer?

Disini dapat kita jelaskan bahwa yang kita punya untuk menjalankan usaha rental komputer adalah sebuah komputer dan berdasarkan kelima unsur akuntansi diatas dapat kita simpulkan bahwa komputer merupakan bagian dari Aset
Seperti sudah dinyatakan diatas bahwa komputer yang dipakai untuk usaha tersebut adalah milik seseorang yang membuka usaha, dengan kata lain komputer tersebut berupa modal

Dalam contoh transaksi ini, kita bisa nyatakan bahwa “Aset” mengalami penambahan berupa komputer, disisi lain “Modal” juga bertambah karena ada tambahan modal dari pemilik berupa komputer.
Setelah kita mengetahui unsur akuntansinya Sekarang cobalah kita tentukan Debet dan Kredit atas transaksi diatas.
Dalam transaksi diatas kita sudah mengetahui ada dua unsur yang terlibat yaitu Aset dan Modal, dari kedua unsur tersebut cobalah kita tentukan mana yang debet dan mana yang kredit?

Seperti sudah ditentukan pada contoh 1 dan contoh 2 diatas, bahwa ASET apabila bertambah akan dicatat di sebelah DEBET, dengan demikian kita harus menyepakati bahwa MODAL apabila bertambah harus di catat disebelah KREDIT

Atas transaksi ini kita dapat simpulkan sebagai berikut:
o Aset bertambah dan Modal bertambah
o Apabila Aset bertambah maka akan dicatat disebelah DEBET
o Apabila Modal bertambah maka akan dicatat disebelah KREDIT
Dengan kesimpulan diatas; mulai sekarang kita sudah mengetahuai apabila Modal Bertambah akan dicatat disebelah kredit dan apabila berkurang akan dicatat disebelah Debet.

d. Contoh 4; misalnya, untuk berangkat kerja kita membutuhkan ongkos untuk angkutan umum, katakanlah sebesar Rp 5.000,- perhari
Dari transaksi ini kita dapat simpulkan bahwa untuk berangkat kerja kita harus mengeluarkan uang untuk ongkos angkutan umum sebesar Rp 5.000,- hal ini berarti apabila kita menggunakan jasa angkutan umum maka ada tambahan beban/biaya yang harus dikeluarkan
Sehubungan ada beban/biaya yang harus kita keluarkan untuk jasa angkutan umum, maka terdapat kas/uang yang harus dikeluarkan sebesar Rp 5.000,-
Dari transaksi ini dapat kita nyatakan bahwa Beban/Biaya akan bertambah sebesar Rp 5.000,- sebagai akibat penggunaan jasa angkutan umum, disisi lain kas/uang akan berkurang sebesar Rp 5.000,- yang digunakan untuk pembayaran jasa angkutan umum
Beban/Biaya jasa angkutan umum masuk kedalam kelompok Beban/Biaya, sedangkan kas/uang masuk kedalam kelompok Aset

Setelah kita mengetahui unsur akuntansinya Sekarang cobalah kita tentukan Debet dan Kredit atas transaksi diatas.

Dalam transaksi diatas kita sudah mengetahui ada dua unsur yang terlibat yaitu Aset dan Beban/Biaya, dari kedua unsur tersebut cobalah kita tentukan mana yang debet dan mana yang kredit?

Seperti sudah diketahui pada contoh 1, contoh 2 dan contoh 3 diatas, bahwa apabila ASET berkurang akan dicatat di sebelah KREDIT, dengan demikian kita harus menyepakati bahwa BEBAN/BIAYA apabila bertambah harus di catat disebelah DEBET

Atas transaksi ini kita dapat simpulkan sebagai berikut:
o Aset berkurang dan Beban/Biaya bertambah
o Apabila Aset berkurang maka akan dicatat disebelah KREDIT
o Apabila Beban/Biaya bertambah maka akan dicatat disebelah DEBET
Dengan kesimpulan diatas; mulai sekarang kita sudah mengetahuai apabila Beban/Biaya Bertambah akan dicatat disebelah DEBET dan apabila berkurang akan dicatat disebelah KREDIT.

Dari ke empat contoh transaksi akuntansi diatas dapat diambil kesimpulan secara umum sebagai berikut:

- ASET apabila bertambah akan dicatat disebelah Debet dan apabila berkurang akan dicatat disebelah kredit

- PENDAPATAN apabila bertambah akan dicatat disebelah Kredit dan apabila berkurang akan dicatat disebelah Debet

- KEWAJIBAN apabila bertambah akan dicatat disebelah Kredit dan apabila berkurang akan dicatat disebelah Debet

- MODAL apabila bertambah akan dicatat disebelah Kredit dan apabila berkurang akan dicatat disebelah Debet

- BEBAN/BIAYA apabila bertambah akan dicatat disebelah Debet dasn apabila berkurang akan dicatat disebelah Kredit

Materi lainnya di: suryasaputra89.blogspot.com